Turut Serta Babinsa Menjaga Masyarakat kota Kediri di Masa Pandemi

Babinsa membagikan sempako kepada warga. (9/10/2020)

Di balik gagahnya peringatan Hari TNI 2020, ada kisah-kisah sunyi yang kadang luput dari peringatan. Salah satunya kisah para Babinsa yang turut serta berada di garis depan menjaga masyarakat pada saat pandemi. Mereka hadir langsung di masyrakat bersama dengan Bhabinkamtibmas, Satpol PP, RT, RW,tenaga medis, dan instansi terkait.

“Memang jam kerjanya jadi lebih banyak. Biasanya dari jam 08.00 WIB sampai jam 17.00 WIB, pada saat Covid-19 saya balik lagi untuk patroli. Habis Maghrib, nanti sampai jam 23.00 WIB,” kata Pelda Edi Sugianto (41 tahun), Babinsa Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren.

Menurut Edi, tugas Babinsa bersama dengan instansi lain yang ada di lapangan adalah menjaga masyakat agar tetap merasa aman pada saat pandemi. Selain itu juga memastikan instruksi dari Pemkot Kediri yang mengacu pada instruksi nasional dilaksanakan, contohnya pelaksanaan protokol kesehatan.

“Kalau masyarakat di Kota Kediri relatif tidak ada gejolak. Misal sampai mengucilkan warga yang positif atau menolak pemakaman, di wilayah Kota Kediri tidak ada. Hanya soal kedisiplinan, misal berkerumun dan pakai masker yang perlu kami ingatkan,” tambah Edi.

Kehadiran sosok berseragam kadang menjadi jarak, namun Edi dan pengalamannya bertugas di militer sejak tahun 1998 memberikan pengalaman untuk membaur dengan masyarakat meski dengan seragam.

“Semua bermuara dari Instruksi Presiden No 6 tahun 2020 tentang keterlibatan TNI dan Polri untuk menegakkan disiplin di masyarakat dan menegakkan aturan terkait sanksi dan pelaksanaan operasi yustisi,” kata Letkol Kav. Dwi Agung Sutrisno, Dandim 0809/Kediri.

Menurut Agung, perintah operasi secara resmi dari Mabes TNI mulai bulan Agustus-Desember 2020. Namun sebelum ada perintah resmi, Babinsa sudah ikut membantu bersama jajaranan instansi lain.

Dalam pelaksanaan protokol kesehatan, TNI membantu Satpol PP dan Kepolisian menggelar operasi yustisi di beberapa titik di Kota Kediri. Operasi ini akan menindak warga yang melanggar protokol kesehatan misalnya tidak mengenakan masker.

“Beberapa waktu ada yang melanggar, ditindak. Ada yang wujudnya denda dan ada yang berupa sanksi kerja sosial,” tambah Agung. Ada warga yang terjaring operasi yustisi dan melakukan sanksi dengan membantu petugas kebersihan menyapu jalan raya. Harapannya, agar masyarakat tetap tertib.

Category: Pemerintahan